
Menurut berita dalam berbagai siaran televisi Indonesia disebutkan, bahwa pihak aparat kepolisian Indonesia sedang berusaha melakukan penyidikan untuk memecahkan kasus video porno yang diduga mirip wajah artis terkenal Indonesia Ariel Peterpan dan Luna Maya tersebut.
Benar atau tidaknya tentang dugaan siapa yang menjadi bintangnya dalam video porno tersebut, yang jelas, video porno adalah termasuk dalam kategori video mesum dan bersifat pelanggara asusila serta tidak seharusnya dikonsumsi sebagai tontonan umum.
Dalam pandangan agama, memandang aurat orang lain yang bukan muhrimnya atau memperlihatkan aurat sendiri kepada orang lain yang bukan muhrimnya adalah termasuk perbuatan yang haram (dilarang).
Dalam pandangan hukum Indonesia, membuat, memproduksi, menyebarkan pornografi adalah termasuk perbuatan yang melanggar hukum undang-undang dan akan mendapatkan sangsi tertentu berupa penjara antara 6 hingga 12 tahun atau denda uang sebesar 1 Milyar Rupiah.
Akhirnya, mari kita tunggu saja hasil penyidikan aparat kepolisian Indonesia dalam memecahkan kasus video porno yang mirip dengan wajah artis terkenal Indonesia Arip Peterpan dan Luna Maya ini. Semoga saja berhasil ......!???
0 Komentar